Kadiv DPP FERADI WPI Bambang KN Bersama Tim Subur Jaya Lawfirm Hadiri Agenda Penanganan Perkara di Yogyakarta

banner 468x60

KawanJariNews.com – YOGYAKARTA – Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersama PBH FERADI WPI menghadiri agenda koordinasi dan penanganan perkara di Kedai Den Wir, Jalan Retno Dumilah No. 68, Pilahan, Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pengurus dan anggota FERADI WPI dalam rangka konsolidasi internal serta pembahasan strategi penanganan perkara yang sedang ditangani tim hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP Bambang KN, SE, SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Assisten Advokat Feri, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., beserta keluarga masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, tim hukum membahas sejumlah agenda penanganan perkara, termasuk pendampingan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp15 miliar dan sedang ditangani oleh Kadiv DPP FERADI WPI Bambang KN bersama tim hukum Subur Jaya Lawfirm.

Kadiv DPP FERADI WPI Basriyanto menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan hukum terhadap berbagai klien yang membutuhkan bantuan penyelesaian perkara secara litigasi maupun nonlitigasi.

“Puji syukur, sejumlah klien yang kami dampingi telah mendapatkan perkembangan positif dalam penyelesaian perkara maupun proses penagihan hak-haknya,” ujar Basriyanto.

Usai kegiatan koordinasi di Kedai Den Wir, tim kemudian bertolak menuju Hotel Satoria Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus melanjutkan diskusi internal terkait strategi penanganan perkara yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.

Pada Rabu (20/5/2026), agenda tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI juga telah melaksanakan pendampingan perkara di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, dilanjutkan agenda di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Selain itu, tim juga menjalankan agenda pendampingan perkara di Polresta Yogyakarta serta Ditreskrimum Polda DIY.

Baca Juga  Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H

Selain agenda litigasi, tim hukum juga berencana mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta terkait upaya pengajuan penundaan lelang yang berkaitan dengan kepentingan klien.

Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti menyampaikan bahwa pihaknya juga membuka kesempatan magang dan pembelajaran praktik penanganan perkara bagi anggota FERADI WPI yang ingin menambah pengalaman di bidang litigasi maupun nonlitigasi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi dan penguatan koordinasi internal tim hukum dalam menjalankan pendampingan perkara di berbagai wilayah, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antaranggota FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *