KawanJariNews.com – JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti kebijakan penonaktifan sekitar 20 persen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sembari mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah yang juga dialokasikan untuk pengadaan motor trail oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial, anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan kritik terhadap kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI yang dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.
Ia menyoroti bahwa kebijakan tersebut terjadi di tengah adanya alokasi anggaran pemerintah untuk pengadaan ribuan unit motor trail listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran negara.
Charles menyampaikan bahwa penonaktifan peserta PBI berpotensi memengaruhi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan bantuan iuran, khususnya mereka yang secara administratif dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria, namun secara ekonomi masih rentan.
Dalam pemaparannya, ia juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai ratusan juta jiwa, dengan sebagian di antaranya berstatus nonaktif. Ia menilai bahwa kebijakan penonaktifan tersebut perlu dikaji kembali agar tidak menghambat akses layanan kesehatan.
Selain itu, Charles mempertanyakan apakah pengalokasian anggaran untuk program lain, termasuk pengadaan sarana operasional seperti motor trail, telah mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui perwakilan kementerian terkait menyatakan bahwa kebijakan penonaktifan peserta PBI dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data sosial ekonomi, serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Rapat juga membahas perlunya percepatan proses verifikasi ulang data peserta agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan status kepesertaan, serta memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Sorotan DPR terhadap kebijakan ini menunjukkan adanya perhatian terhadap keseimbangan antara kebijakan fiskal dan perlindungan sosial. Penonaktifan peserta BPJS PBI menjadi isu krusial karena berpengaruh langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.
Perbandingan antara alokasi anggaran di sektor lain dan kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Isu ini juga mencerminkan pentingnya sinkronisasi data dan ketepatan sasaran dalam program bantuan sosial agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan serta memastikan prioritas anggaran tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, khususnya layanan kesehatan.










