Bayu Saputra SH beserta beberapa advokat baru FERADI WPI resmi diangkat di Jawa Tengah

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG — Empat advokat dari organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI, yakni Bayu Saputra, S.H., Rifa Asyah Ningrum, S.H., Gihon Bahtera, S.H., dan Putra Pradita Ramadhani, S.H., dijadwalkan mengikuti prosesi sumpah advokat pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Keempat advokat tersebut telah menyelesaikan proses pemberkasan administrasi di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai bagian dari tahapan pengangkatan advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Adapun nama-nama advokat yang akan mengikuti sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah adalah Bayu Saputra, S.H. dari Kabupaten Semarang, Rifa Asyah Ningrum, S.H. dari Kabupaten Kudus, Gihon Bahtera, S.H. dari Purwokerto Kabupaten Banyumas, serta Putra Pradita Ramadhani, S.H. dari Kabupaten Pemalang.

Sebelum pelaksanaan sumpah advokat, dua di antara calon advokat tersebut, yakni Bayu Saputra dan Putra Pradita Ramadhani, telah menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Advokat FERADI WPI yang diserahkan dalam rangkaian kegiatan buka puasa bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Jawa Tengah pada Sabtu, 7 Maret 2026 di Resto Pringsewu Kota Lama, Kota Semarang.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus organisasi, advokat, asisten advokat, serta unsur akademisi dari Universitas Karya Husada Semarang. Agenda dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan pembukaan acara, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Mars FERADI WPI.

Ketua Panitia kegiatan yang juga Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI, Asisten Advokat Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan antara organisasi advokat dan paralegal dengan institusi akademik yang selama ini bekerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan hukum.

Baca Juga  Yulianto Kiswocahyono Resmi Disumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Tegaskan Komitmen Profesi dan Integritas Hukum

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.MDF., yang menekankan pentingnya sinergi antara organisasi advokat dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum kebersamaan dalam suasana bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat konsolidasi organisasi.

“Momentum buka puasa bersama ini kami maknai sebagai ruang silaturahmi sekaligus forum konsolidasi organisasi untuk memperkuat komitmen profesi advokat dalam menjalankan peran penegakan hukum yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, FERADI WPI juga ingin mempererat kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi sebagai mitra strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang profesional, beretika, serta memiliki kompetensi yang memadai,” ujar Donny dalam keterangan resminya.

Setelah rangkaian sambutan dan doa yang dipimpin Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang, Asisten Advokat Sukindar, S.Pd., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., kegiatan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama.

Usai berbuka puasa, agenda organisasi dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan internal, di antaranya pengalungan slempang kepada pejabat organisasi, termasuk Bendahara Umum V FERADI WPI Tyas Susanti, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., serta Kepala Divisi Tindak Pidana Korupsi DPP FERADI WPI Adv. Aris Carmadi, S.H., C.PC.

Selain itu, dalam kegiatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI kepada Rektor Universitas Karya Husada Semarang, Prof. Dr. Ns. Fery Agusman, M.M., M.Kep., Sp.Kom., berdasarkan Surat Keputusan DPP FERADI WPI Nomor 1.296/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 untuk masa bakti 2026–2030.

Baca Juga  DPP FERADI WPI akan mengadakan Pelantikan Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., Sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI

Agenda tersebut juga mencakup penyerahan piagam penghargaan serta sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) kepada sejumlah dosen Program Studi S1 Hukum Universitas Karya Husada Semarang.

Berdasarkan data Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI, dua calon advokat yang akan mengikuti sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, yakni Bayu Saputra dan Rifa Asyah Ningrum, merupakan alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Batch 1 FERADI WPI Jawa Tengah yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Universitas Karya Husada Semarang.

Pelaksanaan sumpah advokat merupakan tahapan penting dalam proses pengangkatan advokat sebelum dapat menjalankan praktik profesi secara resmi. Tahapan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mewajibkan calon advokat mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi sesuai wilayah domisili sebelum menjalankan praktik hukum.

Kerja sama antara organisasi advokat dengan perguruan tinggi melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Dengan dijadwalkannya prosesi sumpah pada 12 Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, FERADI WPI berharap para advokat yang akan dilantik dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta memberikan kontribusi dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *