Mendagri Perintahkan Inspektorat Telusuri Kenaikan Pajak 250 Persen di Pati

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya angkat bicara terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencapai hingga 250 persen. Kenaikan ini memicu protes besar dari warga dan santri, serta mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan PBB hingga 250 persen menjadi sorotan publik setelah ribuan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 mendatang. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal dan memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil. Dalam beberapa kasus, warga mengaku pajaknya naik drastis.

Bupati Pati, Sudewo, menjadi tokoh utama yang dikritik warga karena menetapkan kebijakan kenaikan pajak. Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa dasar dan legalitas kenaikan tersebut.

Aksi protes berlangsung di depan Kantor Bupati Pati sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2025. Aksi lanjutan berskala besar direncanakan akan digelar pada 13 Agustus mendatang. Posko koordinasi dan penggalangan donasi terus beroperasi di sekitar Alun-Alun Pati.

Bupati Pati beralasan bahwa kenaikan pajak dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah. Ia menyebut pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati hanya 14% dari total APBD, dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tinggi, khususnya perbaikan jalan. Namun, alasan ini ditanggapi skeptis oleh pengamat kebijakan publik dan ditolak oleh masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian menyatakan telah meminta Inspektorat melakukan penelusuran mendalam terhadap kebijakan pajak tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah Peraturan Daerah (Perda) terkait telah dikonsultasikan dengan Kemendagri. Pemerintah pusat menekankan pentingnya transparansi, prosedur yang benar, dan komunikasi yang efektif kepada masyarakat sebelum memberlakukan kebijakan yang berdampak luas.

Baca Juga  DPR Sentil Pemerintah: Anggaran Motor Trail BGN Disorot di Tengah Penonaktifan 20 Persen Peserta BPJS PBI

Selain tekanan ekonomi, kebijakan sekolah lima hari dinilai merugikan siswa madrasah diniyah. Banyak santri kesulitan menyesuaikan jadwal, bahkan ada yang berhenti mengikuti pelajaran agama. Di sisi lain, gesekan antara aparat dan warga terjadi ketika Satpol PP membubarkan posko donasi dan menyita logistik aksi. Namun, setelah negosiasi, posko kembali diizinkan beroperasi dengan syarat tertentu.

Rangkaian kejadian ini mencerminkan ketegangan antara kebijakan daerah dan aspirasi warga, serta menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Pemerintah pusat kini dituntut untuk memastikan bahwa setiap kebijakan daerah dijalankan secara legal, adil, dan tidak memberatkan rakyat.

Baca juga: Kenaikan PBB-P2 hingga 250 Persen di Kabupaten Pati Tuai Polemik, Bupati Sudewo Tegaskan Demi Pemerataan Fiskal

Baca juga: Pemkab Pati Naikkan Tarif PBB-P2 hingga 250 Persen, Praktisi Pajak Soroti Transparansi Perhitungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *