Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Gunakan Dana APBN untuk Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 11 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) yang mencapai sekitar Rp116 triliun. Proyek tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) melalui superholding Danantara.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya pada Jumat (10/10/2025), menanggapi kekhawatiran publik terkait meningkatnya beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal dengan tidak mengalihkan beban utang proyek ke kas negara.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak Danantara kepada pemerintah untuk menggunakan dana APBN dalam pembiayaan proyek tersebut. “Utang proyek KCIC bukan tanggung jawab pemerintah. Itu murni urusan perusahaan BUMN yang terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa setelah pembentukan superholding Danantara, seluruh dividen dari BUMN yang tergabung di dalamnya menjadi milik perusahaan tersebut dan tidak lagi masuk ke penerimaan negara. Nilai dividen ini diperkirakan mencapai Rp80 triliun per tahun. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dan risiko proyek menjadi tanggung jawab penuh Danantara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menambahkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan skema bisnis antar-badan usaha (business-to-business). Pembiayaan proyek ini berasal dari ekuitas konsorsium dan pinjaman dari China Development Bank (CDB). “Proyek ini bukan proyek pemerintah, melainkan kerja sama antar-entitas bisnis, sehingga pendanaannya tidak bersumber dari APBN,” jelasnya.

Di sisi lain, Doni Oscaria selaku Chief Operating Officer (COO) Danantara menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan dua opsi untuk menanggulangi beban utang proyek. Pertama, dengan menambah penyertaan modal dari mitra konsorsium; dan kedua, kemungkinan menyerahkan pengelolaan infrastruktur kepada pemerintah, sebagaimana mekanisme pengelolaan industri perkeretaapian lainnya.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang juga terlibat dalam proyek KCIC melalui pernyataan Pobi Rasyidin mengakui bahwa proyek tersebut menimbulkan tekanan finansial terhadap perusahaan. Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, KAI menyatakan akan berkoordinasi dengan Danantara untuk mencari solusi terbaik guna menjaga keberlanjutan operasional dan stabilitas keuangan perusahaan.

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan bagian dari kerja sama strategis Indonesia–China dalam bidang infrastruktur transportasi. Meski menjadi simbol kemajuan teknologi dan transportasi nasional, proyek ini juga menimbulkan perdebatan terkait transparansi biaya, efektivitas pengelolaan utang, serta tanggung jawab keuangan antar-lembaga.

Penegasan pemerintah untuk tidak menggunakan APBN dinilai sebagai langkah menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan agar risiko keuangan tidak membebani anggaran negara. Di sisi lain, keberlanjutan proyek bergantung pada kemampuan Danantara dan mitra konsorsium dalam mengelola utang serta memaksimalkan pendapatan operasional dari layanan kereta cepat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Keuangan belum menerima pengajuan resmi dari pihak Danantara terkait permintaan dukungan APBN untuk pembiayaan proyek KCIC. Pemerintah tetap menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Indonesia Tegas Tolak Kehadiran Atlet Israel Dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Di Jakarta

Baca juga: Kebakaran Melanda Permukiman Padat Di Jalan Tubagus Angke, Api Cepat Merembet Ke Bangunan Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *