Kepastian Hukum yang Cepat dan Terjangkau: Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Dampingi Klien Raih Penetapan Perwalian di PN Semarang

banner 468x60

kawanjarines.com – Semarang, 27 Juni 2025 — Di tengah tantangan akses keadilan yang sering kali dirasakan masyarakat, langkah profesional yang diambil oleh FIRMA HUKUM SUBUR JAYA – FERADI WPI patut diapresiasi. Firma hukum ini kembali mencatatkan keberhasilan dalam mendampingi klien pada perkara permohonan perwalian yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.

Perkara yang diajukan pada 15 Mei 2025 itu, resmi diputus pada 25 Juni 2025 melalui Penetapan Nomor 204/Pdt.P/2025/PN Smg. Proses hukum tersebut berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu, menjadi contoh positif dari penerapan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Dua advokat senior dari firma ini, Donny Andretti dan Markus Wijaya, secara langsung menangani proses pendampingan. Dalam keterangannya, mereka menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya pencapaian hukum formal, tetapi juga bukti bahwa sistem peradilan dapat berpihak kepada rakyat bila dijalankan dengan niat baik dan profesionalisme.

“Kepastian hukum itu hak semua warga negara. Ketika proses hukum berjalan tanpa hambatan, tanpa biaya yang membebani, dan menghasilkan putusan yang adil, maka disitulah letak keberhasilan lembaga peradilan kita,” ujar Markus Wijaya.

Dalam perkara ini, biaya panjar yang dikenakan kepada pemohon hanya sebesar Rp135.000,00. Jumlah tersebut membuktikan bahwa masyarakat tidak perlu takut mengakses pengadilan karena faktor biaya. “Kami mendukung sepenuhnya reformasi pengadilan seperti ini. Maju terus Pengadilan Negeri Semarang.” tambah Donny Andretti.

Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra masyarakat dalam urusan hukum, terutama bagi mereka yang kurang memahami prosedur formal namun membutuhkan keadilan yang nyata.

Sebagai salah satu lembaga hukum berbasis pelayanan publik, Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI menempatkan kepercayaan, kompetensi, dan empati sebagai inti dalam setiap perkara yang ditangani. Firma ini didirikan bukan sekadar untuk meraih kemenangan perkara, tetapi untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan keadilan itu sendiri. Keberhasilan dalam perkara perwalian ini adalah cermin dari dedikasi yang terus menyala.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *