KawanJariNews.com – Jakarta,16 Oktober 2025 – dan sekitarnya tengah dilanda cuaca panas ekstrem dengan suhu udara mencapai 35 hingga 38 derajat Celsius. Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga awal November 2025, seiring dengan peralihan musim menuju musim penghujan.
Cuaca panas yang terjadi di wilayah DKI Jakarta beberapa hari terakhir dirasakan cukup menyengat oleh masyarakat. Berdasarkan data prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara pada siang hari tercatat meningkat signifikan, terutama antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Fenomena ini disebabkan oleh beberapa faktor alam, di antaranya posisi semu matahari yang kini bergeser ke wilayah selatan Indonesia, minimnya tutupan awan, serta kondisi pancaroba atau masa peralihan musim yang tengah berlangsung. Akibatnya, paparan sinar matahari menjadi lebih langsung dan intens, sehingga suhu udara terasa lebih panas dari biasanya.
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Semarang, Grobogan, Sragen, Bali, dan wilayah Nusa Tenggara. Di sejumlah kota tersebut, suhu udara siang hari mencapai 35–38 derajat Celsius, menyebabkan aktivitas masyarakat di luar ruangan menjadi kurang nyaman.
Cuaca panas ekstrem ini tidak hanya memengaruhi kenyamanan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan pekerja lapangan disarankan untuk membatasi aktivitas di bawah terik matahari secara langsung. Masyarakat diimbau untuk mengenakan pelindung diri seperti topi, payung, atau tabir surya, serta menjaga asupan cairan tubuh dengan memperbanyak minum air putih.
Selain itu, kondisi suhu tinggi berkepanjangan juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan dan penurunan kualitas udara di wilayah perkotaan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memantau informasi terbaru dari BMKG terkait perkembangan cuaca, terutama menjelang musim hujan.
BMKG memperkirakan fenomena suhu panas ekstrem ini bersifat sementara dan akan berangsur menurun seiring datangnya musim penghujan pada awal November mendatang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan menyesuaikan aktivitas harian dengan kondisi cuaca yang terjadi.
Baca juga: Apakah Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Senilai Rp7,6 Triliun?
Baca juga: Mediasi Gugatan Rp125 Triliun terhadap Wapres Gibran Gagal, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara