KawanJariNews.com – Semarang, 12 Oktober 2025 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, Bripka Ruis, bersama Sukindar, Ketua Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI DPC Kota Semarang, berhasil memediasi dan menjembatani perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Semarang Barat, Jumat (10/10/2025) malam. Aksi tersebut menjadi wujud nyata pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian yang humanis kepada masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang. Dalam proses mediasi, Bripka Ruis mempertemukan kedua pihak yang terlibat, yakni pengendara penabrak berinisial Z dan pihak korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sukindar, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang.
Bripka Ruis mempersilakan kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan menyampaikan keinginannya masing-masing terkait penyelesaian kasus. Setelah melalui proses dialog, kedua pihak sepakat bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun dan memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Karena sudah ada kesepakatan, kami dokumentasikan momen tersebut sebagai bukti bahwa kedua pihak telah berdamai dan peran polisi selesai dalam memediasi,” ujar Bripka Ruis di lokasi.
Ia menambahkan, pihaknya akan selalu siap bertindak cepat ketika ada laporan dari masyarakat. “Pelayanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Bila ada warga yang membutuhkan pertolongan, kami akan segera merespons,” tegas Bripka Ruis.
Sementara itu, Sukindar mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap anggota Satlantas Polrestabes Semarang dalam membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
“Aksi cepat dan sigap Bripka Ruis menunjukkan dedikasi tinggi aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang optimal. Kehadiran polisi seperti ini memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Sukindar.
Upaya mediasi antara pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini mencerminkan kolaborasi positif antara aparat penegak hukum dan unsur masyarakat sipil, termasuk organisasi advokat dan paralegal seperti FERADI WPI. Pendekatan humanis tersebut membantu mencegah potensi konflik dan menunjukkan komitmen Polrestabes Semarang dalam mengedepankan penyelesaian persuasif terhadap permasalahan sosial di masyarakat.
Melalui kerja sama antara Bripka Ruis dan Ketua FERADI WPI Kota Semarang, penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas ini menjadi contoh penerapan pendekatan restoratif dan kemanusiaan di lapangan. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.