KawanJariNews.com – Jakarta, 8 Oktober 2025 — Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (8/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana pemotongan anggaran daerah yang diajukan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Para gubernur menilai kebijakan itu berpotensi mengganggu stabilitas fiskal dan menghambat pembangunan di daerah. Mereka berpendapat, dana transfer yang telah dialokasikan selama ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan tidak seharusnya dikurangi, terutama di tengah upaya pemulihan dan percepatan pembangunan pascapandemi.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa kebijakan pemotongan anggaran dapat mengancam keseimbangan fiskal dan menurunkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan publik. “Pemotongan dana transfer akan memperlemah kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherli Joanda, yang menilai bahwa anggaran saat ini sudah mencukupi untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan. Ia meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. “Kami berharap tidak ada pemotongan yang dapat memperlambat pembangunan daerah,” katanya.
Selain Aceh dan Maluku Utara, perwakilan gubernur lain seperti Gubernur Jambi yang juga Ketua APPSI, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Masud, dan Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution, turut hadir dan menyampaikan pandangan serupa. Mereka sepakat bahwa pemerintah pusat perlu mencari solusi yang adil agar pembangunan di daerah tidak terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran merupakan bagian dari mekanisme normal pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan, langkah tersebut tidak bersifat permanen dan akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
“Jika ekonomi membaik, pendapatan negara dari pajak dan cukai akan meningkat, sehingga dana transfer ke daerah juga akan bertambah. Pemerintah akan terus memantau situasi fiskal agar kebijakan ini tidak menghambat pembangunan daerah,” kata Purbaya.
Pemerintah pusat, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Ia memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal akan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan nasional dan kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Baca juga: MK Diminta Hapus Hak Pensiun Anggota DPR, Puan Maharani: Kebijakan Harus Berdasarkan Aturan Hukum
Baca juga: DPD FERADI WPI Jakarta dan Universitas Mpu Tantular Teken MoU Pendidikan Profesi Advokat