KawanJariNews.com – Jakarta, 13 Oktober 2025 — Pemerintah memperketat pelaksanaan program Menu Makan Bergizi (MBG) di seluruh Indonesia setelah kasus keracunan makanan peserta program kembali meningkat dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terdapat 1.084 korban baru sepanjang 6–12 Oktober 2025, sehingga total kasus sejak awal tahun mencapai 11.566 orang.
Korban tidak hanya berasal dari kalangan siswa sekolah, tetapi juga guru, ibu hamil, balita, serta anggota keluarga yang menerima distribusi makanan MBG secara tidak langsung. Daerah terdampak terbaru meliputi Kabupaten Banjar (Kalimantan Selatan) dan Kota Gorontalo (Gorontalo). Data ini disampaikan JPPI dan dikonfirmasi oleh laporan media health.detik.com, yang menyoroti lemahnya pengawasan keamanan pangan di sejumlah dapur pelaksana MBG.
Langkah Pemerintah: Standar Diperketat dan Dapur Diperindah
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengambil langkah korektif dengan memperketat standar pelaksanaan MBG di lapangan. Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) meliputi:
- Bahan makanan wajib lolos uji kelayakan dan sertifikasi Dinas Kesehatan.
- Menu harus memenuhi prinsip Isi Piringku dan panduan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, Aman).
- Dapur MBG diperindah dan disertifikasi sesuai standar kebersihan dan sanitasi pangan.
- Penerapan sistem pelaporan digital melalui aplikasi MBG-Safe agar setiap keluhan atau dugaan kejadian luar biasa (KLB) dapat tercatat maksimal dalam dua jam.
- Pembentukan Satgas Keamanan Pangan di setiap provinsi, kabupaten, dan kecamatan yang melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Ketahanan Pangan.
- Penerjunan 000 chef profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) untuk membantu pelatihan juru masak lokal di dapur MBG.
Langkah-langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas penyajian makanan bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Klarifikasi Komposisi Susu dan Kritik Akademisi
Di tengah polemik kandungan susu dalam paket MBG, BGN menyampaikan klarifikasi bahwa susu dengan kadar 30 persen susu segar masih memenuhi standar gizi harian anak sekolah berdasarkan kajian ilmiah yang telah disetujui lembaga terkait. Penjelasan ini disampaikan oleh oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna menanggapi kritik sejumlah pihak yang menilai kadar susu segar seharusnya lebih tinggi.
Guru Besar IPB, Prof. Epi Taufik, menilai kandungan susu segar idealnya berada di atas 50 persen untuk memastikan penyerapan kalsium, protein, dan vitamin berlangsung optimal pada usia pertumbuhan.
Dukungan DPR untuk Model “School Kitchen”
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung penerapan konsep “school kitchen” dalam program MBG. Menurutnya, pendekatan tersebut memungkinkan sekolah mengelola sendiri bahan dan menu makan bergizi sesuai standar BGN.
Dikutip dari media news.detik.com, Lalu Hadrian menyebut konsep dapur sekolah dapat memperkuat kemandirian, meningkatkan kualitas gizi, serta membuka peluang ekonomi lokal. “Regulasi teknis dan pengawasan lintas kementerian perlu disiapkan agar pelaksanaan MBG di sekolah berjalan sesuai standar gizi dan kebersihan nasional,” ujarnya.
BGN Terjunkan 5.000 Chef Profesional
Untuk memastikan penerapan standar baru berjalan efektif, BGN mengonfirmasi penugasan 5.000 chef profesional ke seluruh daerah penyelenggara MBG. Mereka akan bertugas mendampingi sekolah dalam pengolahan makanan bergizi, pelatihan kebersihan dapur, serta penyusunan menu sesuai kebutuhan lokal.
Laporan media tempo.co menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menciptakan dapur MBG yang higienis, mandiri, dan berdaya saing.
Tujuan Akhir: Cegah Kasus dan Tingkatkan Gizi Anak Bangsa
Pemerintah berharap langkah-langkah penguatan ini dapat menekan angka kasus keracunan sekaligus memastikan setiap peserta didik mendapatkan makanan sehat, aman, dan bergizi seimbang. BGN juga menegaskan komitmennya untuk melakukan audit rutin terhadap seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan memperbarui panduan teknis program setiap enam bulan.
“MBG tidak hanya soal pemberian makanan, tetapi investasi untuk masa depan sumber daya manusia Indonesia,” ujar salah satu perwakilan resmi BGN
Baca juga: Kelangkaan BBM Swasta Berlanjut, Pemerintah Evaluasi Izin Impor dan Investasi SPBU
Baca juga: Trump Naikkan Tarif ke 100%, China Bersiap Balas!