Skandal Minyak Mentah Pertamina: Anak Pengusaha Riza Chalid Terjerat Dugaan Korupsi Rp285 Triliun

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 14 Oktober 2025 – Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang senilai Rp285,1 triliun yang melibatkan Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah sektor migas Indonesia.

Sidang perdana perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ini menghadirkan Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai salah satu terdakwa utama. Ia merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, yang diduga berperan dalam pengondisian pengadaan minyak mentah dan produk kilang melalui kerja sama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pertamina dan pengusaha swasta lainnya.

Selain Kerry Adrianto, empat terdakwa lain juga hadir dalam persidangan, yakni Yoki Fernandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (pejabat PT Kilang Pertamina Internasional), Dimas WHP (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Ramadan Judo (Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading).

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, para terdakwa diduga melakukan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patraga. Skema yang mereka jalankan diatur sedemikian rupa agar tampak sesuai prosedur, namun sebenarnya sarat rekayasa untuk memenangkan pihak tertentu sebagai broker dan menaikkan harga jual beli minyak hingga melampaui batas kewajaran.

Jaksa menjelaskan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285,1 triliun, berdasarkan hasil audit investigatif dan perhitungan sementara yang telah dikonfirmasi oleh lembaga terkait. Total ada 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara ini, dengan berbagai peran dalam pengaturan dan pelaksanaan transaksi minyak yang merugikan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang fantastis dan karena melibatkan figur yang dikenal dalam jaringan bisnis migas nasional. Pengungkapan kasus ini juga menambah daftar panjang perkara korupsi yang menyeret pihak swasta dan pejabat perusahaan pelat merah.
Selain berdampak pada reputasi PT Pertamina, kasus ini menimbulkan kekhawatiran atas lemahnya pengawasan dalam sistem tata kelola migas nasional, yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan negara. Pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan memperkuat mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam sektor energi untuk mencegah kasus serupa terulang.

Majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Kejaksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga Riza Chalid maupun dari kuasa hukum terdakwa.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum Kasus Laptop Chromebook Berlanjut

Baca juga: Saham Blue Chip Menguat di Tengah Sorotan Purbaya terhadap Saham Gorengan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *