kawanjarinews.com – Jakarta, 15 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api tetap berjalan meskipun Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang senilai Rp720 juta yang diduga merupakan hasil suap. Penegasan ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 14 Agustus 2025.
Bupati Pati, Sudewo, disebut dalam surat dakwaan perkara suap proyek pembangunan Jalur G Kereta Api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS-06) Tahun Anggaran 2022–2024. Dalam perkara ini, dua terdakwa utama adalah Putu Sumarjaya, Kepala Balai Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng. Dakwaan menyebut Sudewo menerima uang tunai Rp720 juta dari pihak yang berinisial “DR”, selaku Direktur PT Istana Putra Agung, melalui stafnya, “DF”, atas arahan “HT” dari Direktorat Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan, yang diketahui oleh Putu dan Bernard.
KPK menduga Sudewo menerima commitment fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek senilai Rp143,5 miliar. Uang tersebut diberikan pada September 2022, saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 dari Fraksi Partai Gerindra. Komisi V memiliki kewenangan mengawasi dan menganggarkan proyek infrastruktur, termasuk sektor perkeretaapian, sehingga posisi tersebut dinilai strategis dalam proses penganggaran proyek.
Penyerahan uang diduga dilakukan pada September 2022. Pengungkapan peran Sudewo terjadi setelah penyidikan kasus suap DJKA yang kemudian disidangkan di Pengadilan Tipikor. Pada 14 Agustus 2025, KPK secara tegas menyatakan bahwa pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum.
Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik dalam pengelolaan proyek infrastruktur strategis. Praktik suap tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas pembangunan dan pelayanan publik. KPK menegaskan bahwa pengembalian uang suap tidak menjadi alasan pengampunan, melainkan bagian dari prosedur penegakan hukum.
KPK masih melakukan pendalaman peran Sudewo melalui pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, dan analisis dokumen terkait. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan tuntas. Jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Sudewo belum diumumkan, sementara penyidikan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek DJKA
Baca juga: Bendera One Piece Berkibar dalam Aksi Demonstrasi Warga Pati Tuntut Bupati Mundur