KawanJariNews.com – Jakarta, 2 Oktober 2025 — Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menolak membeli BBM dari Pertamina meski mengalami kekurangan stok, dengan alasan kandungan etanol dalam BBM impor dinilai tidak sesuai kebutuhan. Hingga akhir September 2023 belum ada yang merealisasikan pembelian BBM dari PT Pertamina (Persero), meskipun pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan bahwa para pengusaha SPBU telah bersedia mengikuti arahan pemerintah untuk membeli BBM dari Pertamina.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Ahmad Mutasyar, menjelaskan bahwa kendati ada kesepakatan awal dengan beberapa badan usaha, proses pembelian BBM tersebut belum terlaksana. “Sampai saat ini, angka pembelian masih nol. Ada yang berminat, tapi kemudian batal karena terkendala teknis dan regulasi,” ujarnya.
Alasan utama penolakan berasal dari kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM impor yang disediakan Pertamina. Meski kandungan tersebut diperbolehkan secara regulasi, sejumlah pengusaha SPBU swasta menilai bahan bakar beretanol tidak sesuai dengan karakteristik yang mereka butuhkan. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap mesin kendaraan konsumen.
Selain faktor teknis, hambatan administrasi dan birokrasi turut memperburuk situasi. Salah satu dari dua SPBU yang awalnya menyatakan minat akhirnya membatalkan niat pembelian karena kendala tersebut.
Penolakan SPBU swasta ini muncul setelah pemerintah menolak menambah kuota impor BBM dan mendorong agar pengusaha membeli pasokan dari Pertamina sebagai langkah menjaga stabilitas distribusi energi nasional. Namun, perbedaan pandangan mengenai kualitas dan kandungan BBM menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
Situasi ini berimplikasi pada kepercayaan pengusaha terhadap Pertamina sebagai penyedia pasokan BBM. Jika tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan bahan bakar di sejumlah daerah serta menimbulkan tantangan bagi kebijakan energi nasional, khususnya dalam menjaga ketahanan dan distribusi BBM.
Meski belum ada realisasi pembelian, Ahmad Mutasyar menyampaikan bahwa Pertamina membuka ruang negosiasi untuk pengiriman kargo berikutnya. Ahmad Mutasyar menyebut pengusaha SPBU swasta masih mempertimbangkan kemungkinan membeli BBM dari Pertamina apabila spesifikasi produk disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Baca juga: KMPAN Gugat PT CMNP dan Pemerintah Terkait Perpanjangan Konsesi Jalan Tol
Baca juga: Pemblokiran Rekening Wajib Pajak: Langkah Kritis atau Hambatan Ekonomi?