Audiensi KADIN Jawa Timur dan DJP Kanwil III Diwarnai Masukan Kritis, Konsultan Pajak Usulkan Hak Pilih Sistem Perpajakan

banner 468x60

KawanJariNews.com – Surabaya, 11 September 2025 – Audiensi antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III di Graha KADIN Jatim, Surabaya, Kamis (11/9), berlangsung penuh dinamika. Forum ini dihadiri berbagai tokoh pengusaha, akademisi, dan asosiasi bisnis, dengan agenda utama mempererat sinergi serta membangun komunikasi konstruktif antara dunia usaha dan otoritas pajak.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan wajib pajak menyampaikan pandangan kritis terkait perbedaan persepsi dengan DJP dalam penyusunan laporan keuangan. Menurut mereka, hasil perhitungan pajak dari otoritas sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil usaha yang dipengaruhi faktor biaya operasional, fluktuasi pasar, dan dinamika ekonomi global.

Salah satu konsultan pajak senior, Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, menyoroti berbagai persoalan yang kerap dialami wajib pajak. Ia menilai sistem perpajakan di Indonesia yang menggunakan metode self assessment masih menyimpan kelemahan serius.

“Metode self assessment memang memberi keleluasaan, tetapi seringkali terjadi salah hitung. Tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan teknis yang sama, apalagi dengan perubahan regulasi yang begitu cepat. Akibatnya banyak WP salah tafsir, dan ujung-ujungnya mendapat SP2DK,” jelas Yulianto.

Yulianto kemudian membandingkan dengan metode official assessment, yakni sistem di mana otoritas pajak yang menghitung langsung kewajiban WP berdasarkan data yang ada. Menurutnya, cara ini lebih memberi kepastian, meski kurang memberi ruang bagi WP untuk mandiri.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya sistem campuran yang memadukan keunggulan keduanya: WP tetap menghitung dan melaporkan sendiri kewajibannya, namun DJP melakukan verifikasi resmi untuk memastikan keakuratan dan mempertimbangkan faktor eksternal.

Lebih jauh, Yulianto menekankan pentingnya memberikan hak pilih penuh kepada wajib pajak dalam menentukan sistem perpajakan yang digunakan.

“WP seharusnya bisa memilih apakah ingin menggunakan self assessment, official assessment, atau sistem campuran. Itu bagian dari penghormatan pada nilai-nilai demokrasi. Tapi pilihan itu juga harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh atas konsekuensinya,” tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Untung Supardi, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan akan terus berupaya memperbaiki layanan.

“Kami memahami keresahan yang disampaikan wajib pajak. DJP tidak bermaksud mempersulit, tetapi berusaha menjaga kepatuhan sesuai aturan yang berlaku. Terkait usulan perubahan sistem, hal itu akan kami sampaikan ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi,” ujar Untung.

Audiensi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini ditutup dengan suasana hangat melalui acara foto bersama antara jajaran DJP, pengurus KADIN Jawa Timur, serta perwakilan asosiasi dan pengusaha yang hadir. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk melanjutkan dialog konstruktif di masa mendatang.

Baca juga: Putra Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa Jadi Sorotan, Yudo Sadewa Ramai Dibicarakan Warganet

Baca juga: Proses Hukum Delpedro Marhaen Picu Sorotan Publik: Kompolnas, Amnesty, DPR, dan KontraS Angkat Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *