20 Murid SDN 01 Gedong Jakarta Timur Keracunan Usai Konsumsi Mi Goreng MBG

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 3 Oktober 2025 – Sebanyak 20 murid SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan sakit perut setelah mengonsumsi mi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan dapur SPPG Yayasan Amina Mulia Indonesia. Kasus ini menambah daftar panjang kejadian keracunan MBG yang dalam dua pekan terakhir tercatat mencapai ribuan kasus di berbagai daerah.

Insiden terjadi pada Selasa, 30 September 2025, ketika murid kelas I dan II SDN 01 Gedong menyantap menu mi goreng yang dibagikan dalam program MBG. Tidak lama setelah makan, sejumlah siswa mengalami mual, pusing, muntah, dan sakit perut.

Makanan tersebut diproduksi oleh dapur SPPG Yayasan Amina Mulia Indonesia dan dibagikan ke berbagai kelas pada hari berikutnya. Guru dan pihak sekolah segera melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang, sementara sebagian murid yang kondisinya memburuk dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keterangan dari pihak sekolah dan saksi menyebutkan bahwa mi goreng yang disajikan tampak berwarna pucat, berbau tidak sedap, dan berlendir. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian dalam proses penyimpanan atau distribusi makanan. Dinas kesehatan bersama pihak kepolisian telah mengambil sampel muntahan korban untuk diuji laboratorium.

Data Nasional Kasus Keracunan MBG

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 27 September 2025, sedikitnya 8.649 anak tercatat mengalami keracunan akibat makanan MBG di berbagai daerah. Tiga kabupaten, yaitu Garut, Bandung Barat, dan Mamuju, bahkan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Respons Pemerintah dan Presiden

Presiden Prabowo Subianto, sepulang dari Sidang Majelis Umum PBB, mengakui adanya kasus keracunan MBG. Namun, ia menegaskan bahwa persentase kasus dibanding jumlah penerima manfaat masih sangat kecil, yaitu 0,00017% dari 30 juta penerima.

Meski demikian, Presiden memerintahkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki tata kelola program dengan menyiapkan koki terlatih, penggunaan alat rapid test, peningkatan sterilisasi dapur, serta pemasangan CCTV di fasilitas produksi makanan.

Program MBG merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah. Namun, rentetan kasus keracunan memunculkan kekhawatiran publik mengenai keamanan pangan dan efektivitas pengawasan dapur penyedia. Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar hak anak atas makanan sehat dan aman sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dapat terpenuhi.

Selain itu, sejumlah orang tua di beberapa daerah mulai melarang anak mereka mengonsumsi makanan MBG karena khawatir terhadap kualitasnya. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.

Hingga kini, hasil uji laboratorium dari sampel makanan dan muntahan korban masih ditunggu. Pemerintah menyatakan bahwa program MBG tetap berjalan, namun dengan evaluasi ketat terhadap dapur yang terindikasi bermasalah. Keselamatan anak-anak menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Dugaan Intervensi Politik dalam Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan

Baca juga: MK Diminta Hapus Hak Pensiun Anggota DPR, Puan Maharani: Kebijakan Harus Berdasarkan Aturan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *