DPR RI Desak Kemendagri Panggil Bupati Pati Terkait Kenaikan Pajak 250%

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang mencapai 250% menuai protes keras dari masyarakat. Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapannya untuk meninjau ulang kebijakan tersebut jika terbukti memberatkan warga. Kebijakan ini memicu aksi demonstrasi dan menjadi sorotan publik karena dinilai membebani rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Bang Doli), menegaskan bahwa membebankan rakyat untuk menutupi masalah keuangan daerah adalah langkah yang kurang tepat. Ia mengungkapkan bahwa DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD di berbagai daerah dalam dua bulan terakhir, termasuk di Pati.

“Awalnya kepala daerah meminta dukungan rakyat dengan janji-janji manis. Namun, ketika menghadapi masalah, beban justru dialihkan ke rakyat. Ini tidak benar,” ujar Bang Doli di Jakarta.

Bang Doli menegaskan DPR akan membahas persoalan ini bersama Kemendagri dan membuka ruang aspirasi bagi masyarakat melalui DPRD, DPR Provinsi, hingga DPR RI.

Pakar kebijakan publik, Prof. Johan, memperingatkan bahwa jika polemik ini tidak ditangani secara bijak, dapat terjadi krisis kepercayaan publik yang berpotensi melemahkan legitimasi kepala daerah. “Jika kepala daerah justru bersikap konfrontatif terhadap rakyat, kegaduhan sosial bisa meluas. Bahkan, jika terbukti melanggar hukum atau sumpah jabatan, konsekuensinya bisa sampai pada pemakzulan,” tegasnya.

Kemendagri, sebagai pembina kepala daerah, diminta untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari memanggil Bupati Pati ke Jakarta, memberikan arahan, hingga menjatuhkan sanksi administratif bila kebijakan terbukti tidak sesuai aturan. Menurut Bang Doli, kondisi saat ini sudah sangat layak untuk dilakukan pemanggilan karena tanda-tanda krisis kepercayaan sudah terlihat, termasuk adanya aksi massa dan ketegangan sosial yang melibatkan aparat.

Bang Doli mencontohkan, kasus serupa pernah terjadi di Kalimantan Selatan, di mana kepala daerah dipanggil beberapa kali oleh pemerintah pusat karena tidak mengindahkan arahan. “Tujuan utama kepala daerah adalah mengabdi untuk rakyat, bukan berkonflik dengan rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Ia berharap Bupati Pati dapat bersikap arif dan empati terhadap aspirasi warga, serta tidak mempertahankan kebijakan yang justru merugikan semua pihak. Penyelesaian cepat dan tepat diharapkan dapat mengembalikan stabilitas sosial dan kepercayaan publik di Kabupaten Pati.

Baca juga: DJP Klarifikasi SP2DK Rp2,9 Miliar untuk Tukang Jahit Pekalongan

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Licin Kendalsari, Warga Desak Perbaikan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *